Dalam rangka pembentukan Pengawas TPS Kelurahan/Desa Se-Kecamatan Leuwimunding maka Panwaslu Kecamatan Leuwimunding membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Pengawas TPS. Adapun ketentuan pendaftaran tersebut adalah sebagai berikut:
Next Page


0 Comments:
Posting Komentar