Selamat Datang di website Bawaslu Kecamatan Leuwimunding, "pemilu serentak 14 February 2024 ayo awasi bersama sukseskan pemilu 2024 yang adil, jujur dan aman!"
Publikasi

HASIL SELEKSI PENGAWAS -TPS KELURAHAN/DESA (PTPS) TAHUN 2024

 

LINK INSTAGRAM PANWASCAM LEUWIMUNDING FOLLOW ME

Sesuai dalam surat pengumuman Nomor: 02/KP.01.00/K.JB-12.14/01/2024 Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Leuwimunding menetapkan.

Dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2023 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum No 19 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 19 Tahun 2017 Tentang Pembentukan, Pemberhentian, dan Penggantian Antarwaktu Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Luar Negeri, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara 

Setelah melakukan pemeriksaan kelengkapan, keabsahan, dan legalitas berkas persyaratan calon Pengawas TPS Kelurahan/Desa bersama ini kami Panwaslu Kecamatan Leuwimunding mengumumkan nama - nama Pengawas TPS terpilih untuk Kelurahan/Desa sebagai berikut :












Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon PTPS Se-Kecamatan Leuwimunding

 

PENGUMUMAN 
HASIL SELEKSI ADMINISTRASI CALON ANGGOTA 
PENGAWAS -TPS KELURAHAN/DESA (PTPS)
TAHUN 2024
Nomor: 01/KP.01.00/K.JB-12.14/01/2024 


Setelah melakukan pemeriksaan kelengkapan, keabsahan, dan legalitas berkas persyaratan calon Pengawas TPS Kelurahan/Desa bersama ini kami Panwaslu Kecamatan Leuwimunding mengumumkan nama - nama Calon Anggota Pengawas TPS yang lulus Seleksi Administrasi sebagaimana dalam.

SURAT PENGUMUMAN 
HASIL SELEKSI ADMINISTRASI CALON ANGGOTA 
PENGAWAS -TPS KELURAHAN/DESA (PTPS)

Klik di sini download








Recruitment Pengawas TPS Kecamatan Leuwimunding Kabupaten Majalengka




Dalam rangka pembentukan Pengawas TPS Kelurahan/Desa Se-Kecamatan Leuwimunding maka Panwaslu Kecamatan Leuwimunding membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri 
sebagai calon Anggota Pengawas TPS. 
Adapun ketentuan pendaftaran sesuai dalam klik 

Download File Surat Lamaran












 

Sosialisasi Recruitment Pengawas TPS Kecamatan Leuwimunding Kabupaten Majalengka

 


Dalam rangka pembentukan Pengawas TPS Kelurahan/Desa Se-Kecamatan Leuwimunding maka Panwaslu Kecamatan Leuwimunding membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Pengawas TPS. Adapun ketentuan pendaftaran tersebut adalah sebagai berikut:

Next Page




Maskot Bawaslu terbaru “Wasra-Wasri” terinspirasi dari Burung Hantu


Barabai (BAWASLU RI) – Bawaslu secara resmi meluncurkan maskot baru bernama WASRA (Pengawas Responsif dan Adil) dan WASRI (Pengawas Berintegritas) . Merupakan hasil sayembara Maskot Bawaslu yang diadakan sejak tanggal 23 Oktober 2023 dan dimenangkan oleh Syamsul Ma’arif.

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menyampaikan, maskot dalam bentuk burung hantu ini memiliki makna yang mendalam dalam pengawasan.

“Menurutnya, burung hantu dapat mencari dan menangkap dalam kegelapan sehingga pengawas diharapkan dapat cepat menangkap potensi pelanggaran yang ada.

“Burung hantu itu juga simbol pelajaran, simbol investigasi itu tugas teman-teman pengawas pemilu. Jadilah burung hantu yang menangkap sinyal-sinyal dalam kegelapan,” kata dia saat peluncuran Maskot Bawaslu dan Anugerah Kehumasan yang diikuti jajaran Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia di Jakarta, Rabu (22/11/2023).

Dalam kesempatan tersebut, Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Lolly Suhenty pun mengapresiasi maskot yang telah diluncurkan. Dia pun mengapresiasi para peserta sayembara yang sudah menuangkan ide kreatifitasnya untuk digunakan Bawaslu sebagai identitas.

“Kreatifitas ini sangat hebat dan patut diapresiasi, diikuti banyak orang dari berbagai kalangan baik yang muda hingga yang sudah senior,” ucapnya.

Maskot Wasra dan Wasri adalah  hasil karya dari Syamsul Ma’arif salah satu peserta yang disayembarakan Bawaslu RI dari 745 karya yang diseleksi.

Filosofi Maskot Wasra dan Wasri terinspirasi dari burung hantu yang sering digunakan petani untuk mengawasi ladang dari tikus agar lanen dapat sukses dan lancar.

Ini senada dengan semangat dari Bawaslu sebagai lembaga yang bertugas mengawasi jalannya tahapan demi Pemilu yang sukses dan lancar.

Selain itu, burung hantu sering diasosiasikan sebagai lambang kebijaksanaan. Hal ini sesuai dengan karakter Bawaslu sebagai pengawas pemilu harus bijaksana memutuskan langkah saat terdapat pelanggaran dalam pelaksanaan Pemilu.

Sumber: https://hulusungaitengah.bawaslu.go.id/inilah-maskot-bawaslu-terbaru-wasra-wisri-terinspirasi-dari-burung-hantu/

LAPORAN AKHIR PEMBENTUKAN PANWASLU KELURAHAN/DESA PANWASLU KECAMATAN LEUWIMUNDING

 LAPORAN AKHIR PEMBENTUKAN PANWASLU KELURAHAN/DESA 

PANWASLU KECAMATAN LEUWIMUNDING



KATA PENGANTAR 


Assalamualaikum Wr. Wb. 

Puji dan Syukur kami panjatkan kepada Allah SWT atas berkat Rahmat dan izin-Nya sehingga Laporan Akhir Pembentukan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) dalam menghadapi Pemilu Serentak Tahun 2024 Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Leuwimunding dapat disusun tepat pada waktunya. 

Laporan ini berisi tentang proses pembentukan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) seKecamatan Leuwimunding mulai dari proses sosialisasi, pendaftaran, perpanjangan pendaftaran, seleksiadministrasi, Tes Wawancara dan penetapan nama-nama terpilih PKD se-Kecamatan Leuwimunding. 

Dengan disusunnya Laporan Akhir Pembentukan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) untuk Pemilu Serentah Tahun 2024 Panwaslu Kecamatan Leuwimunding diharapkan dapat dijadikan gambaran dalam pelaksanaan Pembentukan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) dimasa yang akan dating sehingga dapat berjalan dengan lebih baik lagi. Dalam kesempatan ini tidak lupa kami ucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu mensukseskan pelaksanaan Pembentukan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) semoga kebaikan yang dilakukan mendapatkan pahala dari Allah SWT.  

Kami menyadari bahwa dalampenyusunan Laporan Akhir Pembentukan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) ini banyak terdapat kekurangan dan jauh dari kata sempurna. Oleh karena itu, saran dan kritik yang bersifat membangun sangat kami harapkan dari semua pihak. Akan tetapi kami meyakini sekecil apapun lapran ini tetap dapat memberikan manfaat. 

“Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakan Keadilan Pemilu.” 

Waalaikumsalam Wr. Wb. 


KELOMPOK KERJA PEMBENTUKAN PKD 

KECAMATAN LEUWIMUNDING 

Ketua,

 

DEDE RUSMANA, ST



Adapun Laporan Akhir Pembentukan Panwaslu Kelurahan/Desa Penwaslu Kecamatan Leuwimunding sebagai berikut: DISINI


PENGUMUMAN ANGGOTA PANWASLU KELURAHAN/DESA (PKD) TERPILIH KECAMATAN LEUWIMUNDING TAHUN 2023

 



Dalam rangka melaksanakan amanat Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022, setelah melakukan penilaian hasil pemeriksaan administrasi, dan wawancara, bersama ini diumumkan nama nama calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa yang dinyatakan lulus, terlampir dalam surat pengumuman : 


PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI CALON PANWASLU KELURAHAN/DESA KECAMATAN LEUWIMUNDING

 





Berdasarkan Ketentuan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 Sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022, Panwaslu Kecamatan Leuwimunding Kabupaten Majalengka Berdasarkan Surat Pengumunan No. 05/KP.01.00/K.JB-12.14/01/2023 tanggal 28 Januari 2023. Berikut daftar nama-nama calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa yang lulus administrasi 




PENGUMUMAN PERPANJANGAN PENDAFTARAN CALON PANWASLU KELURAHAN/DESA UNTUK PEMILIHAN UMUM SERENTAK TAHUN 2024 KEC. LEUWIMUNDING

 


     Dalam rangka pembentukan Panwaslu kelurahan/Desa dalam Pemilihan Umum tahun 2024, Panwaslu Kecamatan Leuwimunding Kabupaten Majalengka berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 Sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022, bahwa sebagaimana tertuang dalam peraturan tersebut untuk memenuhi 2x kebutuhan kuota pendaftar dan 30% keterwakilan perempuan disetiap desanya, untuk itu kami membuka perpanjangan untuk desa-desa yang belum memenuhi kuota tersebut diantaranya:

  1. Desa Lame
  2. Desa Patuanan
  3. Desa Mindi
  4. Desa Nanggerang
  5. Desa Parakan

     Nama Desa tersebut diperpanjang penerimaan pendaftaranya dibuka mulai dari tanggal 24 s/d 26 Januari 2023

PENGUMUMAN PENDAFTARAN CALON PANWASLU KELURAHAN/DESA UNTUK PEMILIHAN UMUM SERENTAK TAHUN 2024 KEC. LEUWIMUNDING



            Dalam rangka pembentukan Panwaslu Kelurahan/Desa dalam Pemilihan Umum tahun 2024, Panwaslu Kecamatan Leuwimunding Kabupaten Majalengka berdasarkan Pengumuman Panwaslu Kecamatan Leuwimunding Nomor KP.01.00/K.JB-12.14/01/2023 tangal 09 Januari 2023, bahwa membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa.  



Bersama Bawaslu Tindakan Keadilan Pemilu.
#SukseskanPemiluSerentak2024



Kampanye Pemilu 2024

 

Peserta pemilu, dalam hal ini Partai Politik yang telah ditetapkan KPU RI, terikat pada aturan mengenai larangan kampanye di luar jadwal kampanye, Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, tahapan Kampanye akan berlangsung pada 28 November s.d 10 Februari 2024.

UU telah menentukan masa kampanye bagi Partai Politik peserta Pemilu, calon anggota legislatif dan calon presiden. Di luar dari masa tersebut dikategorikan sebagai kampanye di luar jadwal dan aktivitas tersebut dilarang oleh UU dan dapat dipidana !,

PKPU No 519 tahun 2022 menetapkan 17 Partai Politik Nasional dan 6 Partai Politik Lokal Aceh, peserta Pemilu Serentak 2024. KPU dan BAWASLU yakin Partai Politik terpilih dapat mematuhi aturan itu, namun bersama masyarakat dapat memantau perkembangan ini dan jika telah nyalahin amanat PKPU No.3 Tahun 2022 tentang kampanye segera adukan di  KPU/BAWASLU setempat.

#SahabatBawaslu.
Ayo awasi bersama, 
Bersama Bawaslu Tindakan Keadilan Pemilu.
#SukseskanPemiluSerentak2024

Bawaslu Imbau Peserta Pemilu Kampanye Sesuai Jadwal

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menjadi narasumber dalam siaran langsung Dialog TVRI Peta Politik Nasional Antisipasi Politisasi SARA dan Hoaks Jelang Pemilu, Senin malam (2/1/2023).

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu menghimbau peserta pemilu atau partai politik harus menahan diri untuk melakukan kampanye sebelum waktunya. Pasalnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan masa kampanye Pemilu pada 28 November 2023 - 10 Februari 2024.

Hal tersebut dikatakan oleh Ketua Bawaslu Rahmat Bagja saat siaran langsung Dialog TVRI Peta Politik Nasional Antisipasi Politisasi SARA dan Hoaks Jelang Pemilu, Senin malam (2/1/2023).

"Peserta pemilu harus menjalani tahapan sesuai aturan. Sehingga penyelenggaraan Pemilu 2024 dapat berjalan kondusif dan nyaman bagi seluruh pihak," ungkapnya.

Menurut Bagja, Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) yang telah diluncurkan Bawaslu beberapa waktu lalu bisa menjadi acuan untuk semua pihak dalam mengantisipasi pelanggaran pemilu. Terutama kerawanan terkait Suku, Agama, Ras dan Antargolongan serta berita hoaks.

"Ini bisa mengerikan jika tidak dibatasi (kampanye liar) saat ini, maka perlu ruang sosialisasi yang baik yang merata sesuai dengan asas pemilu," katanya.

Maka Bagja meminta masyarakat juga membantu Bawaslu dalam melakukan pengawasan melekat di lingkungan tinggal masing-masing. Dia pun meminta masyarakat jangan enggan melapor kepada Bawaslu jika ditemukan dugaan pelanggaran.

"Nah ini sudah mulai kita harus lihat bagaimana peserta pemilu menggunakan ruang-ruang publik," ajak Bagja. Ditulis oleh Reyn Gloria pada Selasa, 3 Januari 2023 - 13:35 WIB

di lansir dari Bawaslu RI 







Bawaslu Jadikan IKP Modal Utama dalam Lakukan Mitigasi Pelanggaran Pemilu


Anggota Bawaslu Lolly Suhenty dalam Rapat Evaluasi Pencegahan, Pengawasan, Pengawasan Partisipatif, dan Hubungan Antar Lembaga Tahapan Pemilu 2024 di Bali, Rabu (28/12/2022) malam.

Ditulis oleh Robi Ardianto pada Rabu, 28 Desember 2022 - 22:29 WIB

Bali, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Anggota Bawaslu Lolly Suhenty berpesan kepada jajaran Bawaslu daerah agar menjadikan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) sebagai mitigasi utama dalam melakukan pencegahan Pemilu 2024. Menurutnya, setelah IKP diluncurkan, agar para pengawas pemilu menjadi cermat dan tepat dalam melihat seluruh pernya dimanfaatkan stakeholder di luar Bawaslu, melainkan harus dimaksimalkan oleh Bawaslu itu sendiri dalam melakukan pencegahan. Dalam memaksimalkan itu, imbau Lolly, untuk memperluas kerjasama dengan seluruh stakeholder.

"Ini adalah upaya serius kita dalam melakukan pencegahan. Jadi, pencegahan itu tidak sekadar surat imbauan, pencegahan itu kolaborasi dengan stakeholder," ujarnya.

Selain itu, soal pengawasan partisipatif Lolly yang mengampun Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas tersebut meminta Bawaslu daerah lebih gencar dalam menyosialisasikan meja layanan pemilu dan mengajak pemantau lokal bergabung dengan Bawaslu.

"Sosialisasikan lagi meja layanan pemilu, karena semkai banyak pemantau yang hadir, maka akan semakin kuat kualitas kita melakukan pengawasan secara partisipatif," ujarnya.

Sementara itu Anggota Bawaslu Totok Hariyono mengingatkan Bawaslu daerah untuk menjaga kepercayaan masyarakat.  Caranya dia menjelaskan, Bawaslu harus mampu memaksimalkan tugas-tugas pengawasan, khususnya dalam melakukan pencegahan adanya pelanggaran pemilu dan pemilihan.

"Kita (Bawaslu) harus selalu membangun kepercayaan pemilu yang lebih terpercaya. Artinya, Bawaslu harus memberikan rasa aman, nyaman dan kepercayaan kepada masyarakat," tegasnya.

Untuk menjaga kepercayaan itu, menurut dia, harus memperkuat pengawasan yang dilakukan Bawaslu. Salah satunya yaitu dengan konsep pengawasan gotong royong yang melibatkan masyarakat dalam pengawasan partisipatif.

"Artinya, Bawaslu memiliki pekerjaan rumah untuk menggerakan seluruh lapisan masyarakat untuk bergotong royong dalam melakukan pengawasan pemilu," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja turut mengingatkan seluruh divisi dan jajaran Bawaslu memiliki tugas dan tanggung jawab melakukan pengawasan tahapan pemilu dan pemilihan. Pernyataan Bagja tersebut sekaligus membuka jalannya rapat evaluasi itu.

"Semua memiliki tugas mengawasi, oleh sebab itu ajak teman-teman anda untuk melakukan pengawasan yang ada," tukasnya.

Penulis: Robi Ardianto
Foto: Bhakti Satrio
Editor: Rama Agusta

di lansir dari Bawaslu RI 

PERSIAPAN REKRUITMEN PENGAWAS KELURAHAN/DESA KECAMATAN LEUWIMUNDING UNTUK PEMILU 2024


Kami mengundang kepada putra dan putri terbaik se-Kecamatan Leuwimunding yang memenuhi kriteria untuk mempersiapan mengikuti Rekruitmen Pengawas Kelurahan/Desa PKD pada PEMILU 2024.


Terus Pantau untuk Update Online Tunggu Pengumuman Resmi Pendaftaran Pengawas Kelurahan/Desa PKD di Website Panwascam Leuwimunding - Facebook Panwascam Leuwimunding atau Instagram Lanwascam Leuwimunding


Informasi Lebih Lanjut Hubungi silahkan hubungi dikontak kami